kavling pohon tin dan resort -
Bogor Kab., Jawa Barat
ID: | #1633 |
Harga : | Rp 85.000.000 |
Kategori : | Tanah (Dijual) |
Provinsi : | Jawa Barat |
Kota/Kab : | Bogor Kab. |
Area/Kecamatan : | Jasinga |
Alamat : | Desa Pangradin Jasinga, Pangradin, Jasinga, Bogor Barat, Jawa Barat |
Deskripsi Properti
Kurang lebih 3 km dari Desa Pangradin Kecamatan Cigudeg Kabupaten
Bogor, Jawa Barat, Indonesia. direncanakan menjadi ibu kota serta
pusat pemerintahan Kabupaten Bogor Barat yang akan melepaskan diri
dari Kabupaten Bogor.
Gambaran lokasi Tin Garden Jasinga adalah sebagai berikut :
1 Terletak di Desa Pangradin Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor
2. Kavling seluas 300 m2 Gratis 20 Pohon Tin jenis green yordan
atau purple yordan
3 Kepemilikan SHM
2 Km dari Jalan raya provinsi Jasinga
3 Km dari Kantor kecamatan
2 Km dari terminal bus Jasinga
Tanah darat, datar dan bergelombang, banyak rumput dan pohon karet
Insya Allah akan dibangun fasilitas standar PT. TIN GARDEN seperti Masjid, pesantren, sarana olah raga berkuda dan memanah, wisata alam (out bond), pasar buah segar (bisa petik ditempat),tempat berkemah,
food court, dll
Sangat cocok untuk tempat peristirahatan
Sangat berpotensi menjadi kawasan Agrowisata Perkebunan Buah Tin & Resort
.Lokasi dimana TIN GARDEN JASINGA ?
Jawab :
Lokasi tin garden jasinga berada di Desa Pangradin Jasinga, Pangradin, Jasinga, Bogor Barat, Jawa Barat
insyaAllah dalam waktu dekat akan di buka di wilayah lainya di Indonesia.
2.Keunggulan dan Aksesibilitas TIN GARDEN Jasinga bagaimana?
Jawab :
Jasinga adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bogor Jawa Barat, Indonesia. Jasinga terletak di sebelah barat kota Bogor, berjarak sekitar 50 km.
Kecamatan Jasinga merupakan sebuah kecamatan yang berbatasan langsung dengan provinsi Banten, batas sebelah selatan terletak di kampung Cigelung, tengah kampung Cisarua, dan utara Desa Tarisi.
Gambaran lokasi Tin Garden Jasinga adalah sebagai berikut :
•Terletak di Desa Pangradin Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor
•Kavling seluas 300 m2 Gratis 20 Pohon Tin jenis green yordan atau purple yordan
•2 Km dari Jalan raya provinsi Jasinga
•3 Km dari Kantor kecamatan
•2 Km dari terminal bus Jasinga
•Tanah darat, datar dan bergelombang, banyak rumput dan pohon karet
•Sangat cocok untuk tempat peristirahatan
•Sangat berpotensi menjadi kawasan Agrowisata Perkebunan Buah Tin & Resort
3.Harga Kavling pada saat Gathering itu sertifikat nya apa?
Jawab :
Baik Bapak/Ibu untuk sertifikat, Harga Normal maupun Harga Gathering in Syaa Allah sudah sampai SHM atas nama buyer.
4.Fasilitasnya Apa Saja?
Jawab :
kawasan Agrowisata Perkebunan Buah Tin & Resort dilengkapi dengan bermacam fasilitas unggulan & tempat wisata yang meningkatkan nilai jualnya nanti, insya Allah akan ada fasilitis pendukung lainnya seperti :
1.Agrowisata buah tin.
2.Arena olah raga islami memanah dan berkuda.
3.Masjid Jami.
4.Pesantren dan sekolah Islam.
5.Area berkemah.
6.Area outbond.
7.Dan lain sebagainya.
5.Kavling ukuran berapa yang di jual TIN GARDEN JASINGA ?
Jawab :
kawasan Agrowisata Perkebunan Buah Tin & Resort memasarkan kavling luas 300 m2 yang dan banus 20 pohon tin.
6.Satu lahan ada berapa pohon TIN ?
Jawab :
Baik Bapak/Ibu. Sebenarnya kami hanya menjual kavlingnya saja, mengenai pohon TIN itu hanyalah bonus dari kami untuk setiap pembelian lahan kavling Bapak/Ibu. Satu lahan kavling 300 m2 ini kami memberikan bonus 20 pohon TIN,
7.TIN GARDEN JASINGA yang dijual itu tanahnya atau berupa investasi buah?
Jawab :
Baik Bapak/Ibu, Kami disini hanya menjual tanahnya saja dan untuk buahnya hanya sebagai bonus. Lumayan kan, sembari menunggu kenaikan nilai asset, Ibu/Bapak bisa menikmati hasil dari Buah tersebut..
8.Status tanah bagaimana? Apakah masih milik penduduk? Atau sudah milik Developer?
Jawab :
Baik Bapak/Ibu, mengenai sertifikat sebagian sudah SHM dan sbagian SPPT. Namun yang terppenting adalah lahan yang sudah dijual adalah lahan yang sudah kami miliki. Secara syariat kan juga dilarang menjual barang yang belum sempurna dimiliki. Jadi insya Allah aman.
9.Apa persyaratan bangun resort/villa? Berapa luas yang boleh dibangun? Berapa tingkat? Atau bebas?
Jawab :
Bebas Bapak/Ibu, kavling boleh dibangun rumah, resort (Permanen atau Semi Permanen). Dengan syarat sesuai dengan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) maksimal dari total luas kavling bangunan (KDB) 20-30%. Boleh dibuat 2 lantai, namun saat ini hanya diperbolehkan 1 lantai.
10.Legalitas bagaimana ?
Jawab :
Legalitas sudah tentu mengikuti ketentuan yang berlaku. Memiliki badan hukum yaitu PT. . Kami juga sudah berpengalaman dalam pembebasan lahan bahkan dalam berbagai peruntukan.
11.Harga Termasuk sampai dengan Sertifikat Hak Milik (SHM)
Jawab :
Dari Booking Fee (Rp 5 Juta), ➡ selanjutnya Anda bisa melakukan pelunasan (Untuk yang Cash) ➡ Kwitansi bisa diambil di Bagian Keuangan (Silakan hubungi Agen) ➡ dan pemanggilan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) akan dilakukan 1 (satu) sampai 3 (tiga) minggu (paling lambat) dari transaksi.
Lalu Proses berikutnya yaitu ➡ AJB (dari PPJB Ke AJB maksimal pemanggilan 6 bulan)
Apa saja berkas yang di siapkan untuk melakukan pembelian ?
Agar Anda dapat memilih Kavling dan segera PPJB
Contact Person: 085281819212/wa(iwan hermXXXX
|