Share ke Teman

3 KEUNTUNGAN MENJADI NASABAH KPR SYARIAH

3 Keuntungan Menjadi Nasabah KPR Syariah

Toprumah.com -Salah satu produk yang ditawarkan bank syariah adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) syariah. KPR syariah menjadi alternatif pembiayaan yang menawarkan beragam akad sesuai kebutuhan para nasabahnya.

Dalam KPR syariah mengenal sistem pembiayaan yang tanpa riba yang berdasarkan prinsip dan hukum Islam. Bagi Anda yang saat ini sedang mempertimbangkan apakah memilih KPR syariah atau tidak, berikut ada tiga keuntungan menarik yang ditawarkan bank syariah kepada nasabahnya:

1. Cicilan Tetap
Sistem cicilan pada KPR syariah adalah bersifat tetap dan mengikat. Ini berarti hingga masa pelunasan, jumlah cicilan tidak akan berubah, sekalipun terjadi inflasi di tengah masa KPR. Keuntungannya, Anda jadi lebih tenang karena ada kepastian dengan jumlah cicilan KPR setiap bulannya.

2. Ada Dispensasi
Bank syariah bisa saja memberikan dispensasi dan bukan penalti jika Anda ingin atau mampu mempercepat pelunasan KPR. Namun, umumnya dispensasi tersebut tidak akan diperjanjikan di awal perjanjian dan baru akan diberitahukan bila Anda benar-benar melakukan percepatan pelunasan KPR.

3. Ada Diskon
Bank syariah juga bisa saja memberikan diskon apabila suku bunga turun di tengah masa KPR. Biasanya, diskon diberikan agar tetap kompetitif dan besaran diskon akan diatur sesuai standar regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun ketentuan pemberian diskon biasanya hanya untuk nasabah yang mempercepat pelunasan sebagian atau seluruhnya, atau untuk nasabah yang ternyata kesulitan membayar cicilan, serta atau untuk nasabah yang dinilai loyal oleh bank.(rumahku)


(wdl/wdl)

Back to top